Pemetaan Potensi Lokasi Dan Persepsi Masyarakat Terhadap Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik di Kecamatan Kahayan Hilir

Authors

  • M. Khairuddin Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Program Studi Geografi Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin
  • Efrinda Ari Ayuningtyas Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Program Studi Geografi Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin

Keywords:

Geographic Information System, Green Open Space, Land Use Planning, Public Perception, Spatial Analysis

Abstract

Keterbatasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik menjadi salah satu tantangan dalam mewujudkan pembangunan wilayah yang berkelanjutan di Kecamatan Kahayan Hilir. Penelitian ini bertujuan menganalisis potensi lokasi pengembangan RTH publik serta persepsi masyarakat terhadap rencana pengembangannya. Penelitian menggunakan metode campuran (mixed methods) dengan desain deskriptif. Populasi analisis spasial mencakup seluruh wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, sedangkan populasi kualitatif meliputi masyarakat yang memiliki pengetahuan mengenai RTH. Informan dipilih menggunakan purposive sampling yang terdiri atas satu orang camat, sepuluh kepala desa, dan sepuluh ketua RT. Instrumen penelitian berupa peta penggunaan lahan, status kepemilikan lahan, pola ruang RDTR, aplikasi Sistem Informasi Geografis (SIG), GPS, serta pedoman wawancara semi terstruktur. Analisis data dilakukan melalui teknik overlay spasial dan analisis kualitatif model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lahan sangat potensial seluas 28,48 ha (0,47%), potensial 460,99 ha (7,62%), kurang potensial 5.516,84 ha (91,15%), dan tidak potensial 46,18 ha (0,76%). Masyarakat juga menunjukkan persepsi positif serta mendukung pengembangan RTH meskipun menghadapi kendala kepemilikan lahan dan keterbatasan sosialisasi. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa pengembangan RTH publik perlu diprioritaskan pada lahan milik pemerintah yang sesuai pola ruang serta didukung penyesuaian kebijakan, kemitraan pemanfaatan lahan, dan peningkatan partisipasi masyarakat agar implementasi RTH berlangsung secara efektif dan berkelanjutan.

References

Alhamid, T., & Anufia, B. (2019). Instrumen pengumpulan data. STAIN Sorong.

Arnowo, H. (2023). Strategi penyediaan ruang terbuka hijau ditinjau dari aspek pertanahan. Jurnal Pertanahan, 13(1), 28–38.

Atiqul Haq, S. M., Islam, M. N., Siddhanta, A., Ahmed, K. J., & Chowdhury, M. T. A. (2021). Public perceptions of urban green spaces: Convergences and divergences. Frontiers in Sustainable Cities, 3, Article 755313. https://doi.org/10.3389/frsc.2021.755313

Creswell, J. W., & Plano Clark, V. L. (2018). Designing and conducting mixed methods research (3rd ed.). SAGE Publications.

DeJonckheere, M., & Vaughn, L. M. (2019). Semistructured interviewing in primary care research: A balance of relationship and rigour. Family Medicine and Community Health, 7(2), e000057. https://doi.org/10.1136/fmch-2018-000057

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulang Pisau. (2024). Laporan akhir revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.

Fatmawati, Pontoh, N. K., & Prasetya, D. B. (2020). Potensi penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) publik di Kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, 31(1), 1–15.

Febrianti. (2018). Persepsi masyarakat terhadap ruang terbuka hijau di Kota Jambi. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota.

Gibson, J. L. (1985). Organizations: Behavior, structure, processes (5th ed.). Business Publications.

Hidayah, R., Sativa, S., & H, S. (2021). Strategi pemenuhan ruang terbuka hijau publik di Kota Yogyakarta. INERSIA: Informasi dan Ekspose Hasil Riset Teknik Sipil dan Arsitektur, 17(1), 11–18. https://doi.org/10.21831/inersia.v17i1.40765

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 tentang penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau. https://peraturan.go.id

Kurniawan, A. (2021). Metodologi penelitian pendidikan. PT Remaja Rosdakarya.

Lenaini, I. (2021). Teknik pengambilan sampel purposive dan snowball sampling. Historis: Jurnal Kajian, Penelitian & Pengembangan Pendidikan Sejarah, 6(1), 33–39. https://doi.org/10.31764/historis.v6i1.4075

Mahrunnisya, N., & Mukhsin, D. (2023). Identifikasi potensi ketersediaan lahan ruang terbuka hijau publik di Palmerah Jakarta Barat. Jurnal Riset Perencanaan Wilayah dan Kota, 3(2), 129–138. https://doi.org/10.29313/jrpwk.v3i2.2743

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.

Pakpahan, R., dkk. (2023). Persepsi masyarakat terhadap ruang terbuka hijau di Distrik Abepura. Jurnal.

Palinkas, L. A., Horwitz, S. M., Green, C. A., Wisdom, J. P., Duan, N., & Hoagwood, K. (2015). Purposeful sampling for qualitative data collection and analysis in mixed method implementation research. Administration and Policy in Mental Health and Mental Health Services Research, 42(5), 533–544. https://doi.org/10.1007/s10488-013-0528-y

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. (2024). Laporan akhir Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau.

Pemerintah Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68.

Pemerintah Republik Indonesia. (2010). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang. Lembaran Negara Republik Indonesia.

Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Lembaran Negara Republik Indonesia.

Peraturan Bupati Kabupaten Pulang Pisau Nomor 23 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kahayan Hilir. (2024). Berita Daerah Kabupaten Pulang Pisau.

Putri, R. A., dkk. (2022). Faktor-faktor yang memengaruhi penyediaan ruang terbuka hijau publik. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota.

Samuel Syahputra, G., Sugiastu Firdaus, H., & Sukmono, A. (2023). Evaluasi kelayakan kawasan industri di Kabupaten Demak. Jurnal Geodesi Undip.

Seto, K. C., Güneralp, B., & Hutyra, L. R. (2012). Global forecasts of urban expansion to 2030 and direct impacts on biodiversity and carbon pools. Proceedings of the National Academy of Sciences, 109(40), 16083–16088. https://doi.org/10.1073/pnas.1211658109

Sugiyono. (2020). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (2nd ed.). Alfabeta.

Talumepa, R. A., Benu, O. L. S., & Lumingkewas, J. R. D. (2023). Persepsi masyarakat terhadap ruang terbuka hijau di Kecamatan Singkil Kota Manado. Agrisosioekonomi: Jurnal Transdisiplin Pertanian, 19(1), 47–54.

WHO Regional Office for Europe. (2016). Urban green spaces and health: A review of evidence. WHO Regional Office for Europe.

WHO Regional Office for Europe. (2017). Urban green space interventions and health: A review of impacts and effectiveness. WHO Regional Office for Europe.

Downloads

Published

2026-07-23

How to Cite

M. Khairuddin, & Efrinda Ari Ayuningtyas. (2026). Pemetaan Potensi Lokasi Dan Persepsi Masyarakat Terhadap Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik di Kecamatan Kahayan Hilir. Journal of Horizon, 3(1), 46–66. Retrieved from https://indoscholarcenter.com/index.php/JH/article/view/478