IMPLEMENTASI PROGRAM GAS (GERAKAN SADAR PENCATATAN NIKAH) SEBAGAI PENANGGULANGAN PERNIKAHAN SIRI STUDI KASUS DI KUA NGORO KABUPATEN MOJOKERTO

Authors

  • Rina Marsela Universitas Uluwiyah Mojokerto
  • Miftakhur Ridlo Universitas Uluwiyah Mojokerto
  • Ahmad Sulthon Universitas Uluwiyah Mojokerto

Keywords:

Pencatatan Pernikahan, Nikah Sirri, Program GAS, Hukum Keluarga Syaria

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Program GAS (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah) sebagai upaya penanggulangan pernikahan siri di KUA Ngoro. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, studi dokumentasi, dan diskusi kelompok terarah (FGD), dengan informan yang terdiri atas kepala KUA, pegawai, serta masyarakat pengguna layanan administrasi pernikahan. Fokus penelitian meliputi proses pelaksanaan program, peran aktor, respons masyarakat, dan dampak sosial program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program GAS berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman, sikap, dan pertimbangan calon pengantin mengenai pentingnya pencatatan nikah. Program ini juga menjadi mekanisme adaptasi sosial dalam menghadapi ketegangan antara tuntutan hukum formal dan kebutuhan masyarakat. Namun, dinamika pelaksanaannya masih menimbulkan ketidakpastian status sosial, tekanan psikologis, kerentanan ekonomi, serta potensi masalah sosial bagi keluarga di masa mendatang. Dengan demikian, Program GAS memiliki peran strategis dalam mendorong tertib administrasi perkawinan dan mengurangi praktik pernikahan siri

References

Dariyo, A. (2009). Psikologi perkembangan remaja. Ghalia Indonesia.

Desiyanti, I. W. (2015). Faktor-faktor yang berhubungan terhadap pernikahan dini pada pasangan usia subur di Kecamatan Mapanget Kota Manado. JIKMU, 5(2).

Desrinelti, D., Afifah, M., & Gistituati, N. (2021). Kebijakan publik: Konsep pelaksanaan. JRTI (Jurnal Riset Tindakan Indonesia), 6(1), 83.

Dian Herdiana. (2018). Sosialisasi kebijakan publik: Pengertian dan konsep dasar. STIACimahi, 14, 13–25.

Eleanora, F. N., & Sari, A. (2020). Pernikahan anak usia dini ditinjau dari perspektif perlindungan anak. Progresif: Jurnal Hukum, 14(1).

Karmanis, M. S., & Karjono, M. S. (2021). Analisis implementasi kebijakan publik.

Nasucha, C. (2004). Reformasi administrasi publik: Teori dan praktik. Grafindo.

Downloads

Published

2026-09-26

How to Cite

Rina Marsela, Miftakhur Ridlo, & Ahmad Sulthon. (2026). IMPLEMENTASI PROGRAM GAS (GERAKAN SADAR PENCATATAN NIKAH) SEBAGAI PENANGGULANGAN PERNIKAHAN SIRI STUDI KASUS DI KUA NGORO KABUPATEN MOJOKERTO. Kamara Journal, 4(3), 538–548. Retrieved from https://indoscholarcenter.com/index.php/KJ/article/view/548